Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Pada artikel yang lalu (Pengertian Perubahan Sosial)
telah disinggung, bahwa setiap masyarakat tidak akan memiliki perubahan
yang sama, dikarenakan ada yang mengalami perubahan dengan cepat
lambat, ataupun perubahan yang besar maupun yang kecil. Hal tersebut
merupakan bentuk perubahan sosial.
Perubahan sosial dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Baiklah mari
kita sama-sama lihat apa bentuk-bentuk perubahan sosial yang dimaksud
diatas.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial yaitu:
A. Perubahan yang cepat dan perubahan yang lambat.
Perubahan sosial
yang berlangsung dengan cepat, pada umumnya disebut dengan revolusi.
Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi
dengan cepat, disamping itu perubahan tersebut menyangkut dasar-dasar
atau sendi-sendi pokok dari kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi
secara revolusi dapat direncanakan terlebih dahulu ataupun tidak
direncanakan.
Perubahan
yang terjadi secara revolusi, sebenarnya kecepatan berlangsungnya
perubahan adalah relatif, dikarenakan ada suatu revolusi yang
berlangsung lama. Misal, Revolusi Industri di Inggris yaitu
perubahan-perubahan yang terjadi dari proses produksi tanpa mesin,
hingga proses produksi menggunakan mesin. Perubahan seperti ini dianggap
perubahan yang cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan
masyarakat, yaitu adanya sistem hubungan antara buruh dan majikan.
Dapat dikatakan telah terjadi suatu revolusi, bila telah memenuhi beberapa syarat yang meliputi:
- Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin mana dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
- Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya kongkrit dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
- Harus ada momentum, yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila momentum keliru maka revolusi dapat gagal, contoh, Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan revolusi yang momentumnya amat tepat.
Sedangkan perubahan-perubahan sosial
yang berlangsung lama, dan merupakan serangkaian perubahan kecil yang
saling mengikuti dengan lambat, hal ini dinamakan dengan evolusi.
Perubahan yang terjadi secara lambat atau evolusi, biasanya terjadi
tanpa adanya rencana dulu. Evolusi pada umumnya terjadi karena
usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan
kepentingan-kepentingan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang
tumbuh seiring dengan pertumbuhan masyarakat. Rangkaian
perubahan-perubahan itu tidak perlu sejalan dengan serangkaian
peristiwa-peristiwa pada sejarah masyarakat yang bersangkutan.
B. Perubahan Yang Besar dan Perubahan Yang kecil
Perubahan sosial
yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa pengaruh
yang besar pada masyarakat. Misalnya terjadinya proses industrialisasi
pada masyarakat yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga
kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem
pemilikan tanah, klasifikasi masyarakat, dan yang lainnya.
Sedangkan perubahan sosial yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi j pada unsur-unsur struktur sosial
yang tidak membawa akibat yang langsung pada masya-, rakat. Misalnya,
perubahan bentuk potongan rambut, tidak akan membawa pengaruhi yang
berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak
akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
C. Perubahan Yang Direncanakan Dan Yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan
adalah, perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, j dan hal ini
terjadi karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh fihak-fihak yang
meng-l inginkan adanya perubahan. Fihak yang menginginkan adanya
perubahan itu disebut: dengan agent of change atau agen pembaharu. Agent
of change, adalah seorang atau sekelompok orang yang memimpin
masyarakat dalam merubah sistem sosial yang ada. Tentunya agent of
change ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk memimpin
adanya suatu perubahan. Agent of change selalu mengawasi jalannya pe-i
rubahan yang dikehendaki atau direncanakan itu.
Sedangkan perubahan sosial yang tidak direncanakan
adalah terjadinya perubahan-perubahan yang tidak direncanakan atau
dikehendaki, dan terjadi diluar pengawasan masyarakat dan dapat
menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Misalnya, terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan dan berakibat
sulitnya mendapatkan penghasilan yang cukup hingga membuat banyak
anggota masyarakat nekat melakukan tindakan-tindakan kriminal, hanya
agar dapat memenuhi kelangsungan hidupnya.
Perubahan
yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi terhadap
perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi pada waktu
sebelumnya, baik itu merupakan perubahan yang direncanakan ataupun
tidak direncanakan. Terjadinya suatu perubahan yang direncanakan, maka
perubahan berikutnya merupakan perkembangan selanjutnya, hingga
merupakan suatu proses. Tetapi, bila sebelumnya telah terjadi
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang
dikehendaki dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap
perubahan-perubahan sebelumnya, hingga dapat diterima oleh masyarakat
luas.
0 comments:
Post a Comment