JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan
Usaha Milik Negera (BUMN), Dahlan Iskan, melaporkan dugaan pemerasan
yang dilakukan anggota DPR terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan tuduhan itu perlu dilaporkan
agar bisa ditelusuri apakah ada kejahatan tindak pidana korupsi di
sana. "Kalau ada data, sebaiknya Menteri BUMN menyampaikan ke KPK, biar
ditelaah lebih jauh apakah informasi itu valid atau tidak," kata Johan
Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).
Selain
itu, Johan Budi menyatakan KPK tidak bisa menelusuri dugaan pemerasan
dari DPR tanpa adanya laporan dari Dahlan Iskan. "KPK tidak bisa
telusuri tanpa adanya informasi yang lengkap," terangnya.
Dahlan sebelumnya mengadu pada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait
sejumlah anggota Dewan yang kerap meminta jatah ke BUMN. Kala menjabat
sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan
mengaku sering dimintai upeti oleh banyak anggota dewan.
Tudingan itu seperti menjadi serangan balik kepada para politikus
Senayan, menyusul terungkapnya audit Badan Pemeriksa Keuangan yang
menemukan Dahlan Iskan telah membuat inefisiensi Rp37,6 triliun saat
menjabat pimpinan tertinggi di PT PLN. Sebelumnya, Dahlan Iskan sudah
diketahui tiga kali mangkir saat diundang rapat DPR ihwal temuan BPK
tersebut.
BPK menemukan kerugian itu terjadi akibat inefisiensi
Dahlan Iskan mengelola listrik negara dengan menyewa ribuan genset dari
luar negeri.Terkait temuan itu, KPK sendiri telah meminta BPK
menyerahkan hasil auditnya. "Kita belum menerima. Kita tunggu saja
bagaimana laporan BPK itu," kata Johan Budi.
Johan Budi
menegaskan KPK siap menindaklanjuti temuan BPK apakah memang ada tindak
pidana korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan. Namun, kata Johan Budi, KPK
hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. "Kalau ada informasi
tentu akan ditindaklanjuti," terang Johan.(Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Dahlan Iskan, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap perusahaan-perusahaan BUMN.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan tuduhan itu perlu dilaporkan
agar bisa ditelusuri apakah ada kejahatan tindak pidana korupsi di
sana. "Kalau ada data, sebaiknya Menteri BUMN menyampaikan ke KPK, biar
ditelaah lebih jauh apakah informasi itu valid atau tidak," kata Johan
Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).
Selain itu, Johan Budi menyatakan KPK tidak bisa menelusuri dugaan pemerasan dari DPR tanpa adanya laporan dari Dahlan Iskan. "KPK tidak bisa telusuri tanpa adanya informasi yang lengkap," terangnya.
Dahlan sebelumnya mengadu pada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait sejumlah anggota Dewan yang kerap meminta jatah ke BUMN. Kala menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan mengaku sering dimintai upeti oleh banyak anggota dewan.
Tudingan itu seperti menjadi serangan balik kepada para politikus Senayan, menyusul terungkapnya audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan Dahlan Iskan telah membuat inefisiensi Rp37,6 triliun saat menjabat pimpinan tertinggi di PT PLN. Sebelumnya, Dahlan Iskan sudah diketahui tiga kali mangkir saat diundang rapat DPR ihwal temuan BPK tersebut.
BPK menemukan kerugian itu terjadi akibat inefisiensi Dahlan Iskan mengelola listrik negara dengan menyewa ribuan genset dari luar negeri.Terkait temuan itu, KPK sendiri telah meminta BPK menyerahkan hasil auditnya. "Kita belum menerima. Kita tunggu saja bagaimana laporan BPK itu," kata Johan Budi.
Johan Budi menegaskan KPK siap menindaklanjuti temuan BPK apakah memang ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan. Namun, kata Johan Budi, KPK hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. "Kalau ada informasi tentu akan ditindaklanjuti," terang Johan.(Okezone)
Selain itu, Johan Budi menyatakan KPK tidak bisa menelusuri dugaan pemerasan dari DPR tanpa adanya laporan dari Dahlan Iskan. "KPK tidak bisa telusuri tanpa adanya informasi yang lengkap," terangnya.
Dahlan sebelumnya mengadu pada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait sejumlah anggota Dewan yang kerap meminta jatah ke BUMN. Kala menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan mengaku sering dimintai upeti oleh banyak anggota dewan.
Tudingan itu seperti menjadi serangan balik kepada para politikus Senayan, menyusul terungkapnya audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan Dahlan Iskan telah membuat inefisiensi Rp37,6 triliun saat menjabat pimpinan tertinggi di PT PLN. Sebelumnya, Dahlan Iskan sudah diketahui tiga kali mangkir saat diundang rapat DPR ihwal temuan BPK tersebut.
BPK menemukan kerugian itu terjadi akibat inefisiensi Dahlan Iskan mengelola listrik negara dengan menyewa ribuan genset dari luar negeri.Terkait temuan itu, KPK sendiri telah meminta BPK menyerahkan hasil auditnya. "Kita belum menerima. Kita tunggu saja bagaimana laporan BPK itu," kata Johan Budi.
Johan Budi menegaskan KPK siap menindaklanjuti temuan BPK apakah memang ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan. Namun, kata Johan Budi, KPK hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. "Kalau ada informasi tentu akan ditindaklanjuti," terang Johan.(Okezone)
0 comments:
Post a Comment